Hashim Kritik Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Beri Tanggapan

Hashim Kritik Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Beri Tanggapan
Hashim Kritik Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Beri Tanggapan

ajibata, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, yang menilai sistem pajak dan bea cukai Indonesia masih “bobrok”. Menurut Hashim, kondisi tersebut membuat penerimaan negara belum optimal.

Menanggapi hal itu, Purbaya mengakui bahwa potensi kebocoran penerimaan negara memang masih terjadi di berbagai lini. Meski demikian, ia tidak merinci secara spesifik titik-titik kebocoran yang dimaksud.

Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Salah satu solusi yang saat ini menjadi perhatian utama adalah penerapan otomatisasi di sektor Bea dan Cukai.

Otomatisasi Bea Cukai Dinilai Mendesak

Menurut Purbaya, usulan Hashim untuk menerapkan otomatisasi di Bea dan Cukai merupakan langkah yang relevan. Terutama, otomatisasi tersebut diarahkan pada pengawasan produksi rokok yang selama ini menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara.

“Ya betul. Kita memang tidak tahu persis titik kebocorannya. Namun, yang jelas pasti ada kebocoran di sana-sini. Salah satu yang diusulkan Pak Hashim adalah otomatisasi Bea Cukai, misalnya untuk monitoring produksi rokok,” kata Purbaya di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa otomatisasi memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time. Dengan begitu, data produksi dapat dipantau secara lebih akurat dan tidak lagi bergantung penuh pada laporan manual dari pelaku usaha.

Selain itu, sistem otomatis juga diharapkan mampu menekan potensi manipulasi data. Dengan pengawasan yang berbasis teknologi, celah kecurangan bisa dipersempit secara signifikan.

Teknologi Sudah Siap, Harga Jadi Tantangan

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan bahwa teknologi untuk mendukung otomatisasi tersebut sebenarnya sudah tersedia. Bahkan, ia mengaku telah melihat langsung sistem yang ditawarkan dan menilai kualitasnya cukup baik.

“Saya sudah lihat teknologinya, menurut saya cukup bagus. Tinggal bagaimana implementasinya nanti,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan yang harus diselesaikan sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas. Salah satu kendala utama adalah proses negosiasi harga alat dan teknologi yang akan digunakan.

“Otomatisasinya tinggal masalah negosiasi harga. Jangan sampai kemahalan. Harapannya bisa lebih murah,” kata Purbaya.

Dengan demikian, pemerintah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut agar investasi teknologi ini sebanding dengan manfaat yang dihasilkan bagi penerimaan negara.

Pengawasan Rokok Lebih Transparan

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa sistem otomatisasi cukai rokok nantinya akan bekerja secara terintegrasi. Setiap produk rokok akan dipantau langsung sejak proses produksi hingga distribusi.

Dalam skema tersebut, rokok akan dibekali kode khusus. Kode ini dapat dipindai menggunakan telepon genggam atau perangkat tertentu oleh petugas di lapangan.

Dari pemindaian tersebut, petugas dapat mengetahui asal rokok, jalur distribusi, hingga status cukainya. Dengan cara ini, pengawasan menjadi jauh lebih transparan dan efisien.

“Jadi nanti rokok itu langsung dimonitor oleh alat tersebut dan datanya masuk otomatis ke sistem keuangan Bea Cukai. Dengan kode khusus, petugas bisa tahu rokok ini dari mana dan status cukainya bagaimana. Pengawasan jadi lebih gampang,” jelas Purbaya.

Oleh karena itu, sistem ini dinilai mampu memperkecil ruang gerak peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.

Digitalisasi Pajak Lintas Negara Masih Dikaji

Sementara itu, perbaikan sistem tidak hanya difokuskan pada Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan juga tengah mengkaji otomatisasi dan digitalisasi di sektor pajak, khususnya untuk aktivitas perdagangan lintas negara.

Namun, berbeda dengan cukai rokok, Purbaya menilai digitalisasi pajak internasional memiliki tingkat kerumitan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas sistem perdagangan global dan kesiapan teknologi yang masih terbatas.

“Satu lagi yang sedang kami pelajari adalah digitalisasi pajak untuk perdagangan ke luar negeri. Namun, kelihatannya ini agak berat,” ujarnya.

Menurut Purbaya, sistem yang saat ini ditawarkan oleh sejumlah vendor belum sepenuhnya siap diterapkan di Indonesia. Masih diperlukan banyak penyesuaian agar sistem tersebut sesuai dengan kebutuhan dan regulasi nasional.

“Untuk pajak lintas negara, sistemnya belum siap. Yang ditawarkan oleh vendor masih perlu banyak pembenahan,” pungkasnya.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Secara keseluruhan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang disampaikan. Sebaliknya, kritik tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara.

Melalui otomatisasi, digitalisasi, dan penguatan sistem pengawasan, pemerintah berharap kebocoran penerimaan negara dapat ditekan. Dengan begitu, penerimaan pajak dan bea cukai diharapkan menjadi lebih optimal dan berkelanjutan di masa mendatang.

baca juga di sini : Membaca Arah IHSG di Tengah Rotasi Investor dan Perlambatan Global | MARKET BUZZ

pilar nyamuk jurnal auto inovasi hidup layak