ajibata, Pemerintah dan badan usaha penyedia bahan bakar minyak melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penyesuaian ini berlaku secara nasional dan mencakup produk BBM dari Pertamina, Shell, serta BP.
Kebijakan ini menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian berkala yang dilakukan pemerintah. Tujuannya adalah menjaga kesesuaian harga BBM umum dengan dinamika pasar energi global. Awal tahun dipilih sebagai momentum untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk BBM umum atau non-subsidi. Sementara itu, BBM bersubsidi tetap dipertahankan pada harga sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas.
Baca Juga: Hyundai Stargazer Cartenz Jadi Ambulans Tanggap Bencana
Dasar Regulasi Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Formula tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator. Faktor yang diperhitungkan meliputi harga minyak mentah internasional, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi. Mekanisme ini dirancang agar harga BBM mencerminkan kondisi pasar secara lebih objektif.
Dengan formula tersebut, harga BBM non-subsidi dapat mengalami kenaikan atau penurunan. Pemerintah menilai transparansi formula penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penyesuaian harga diposisikan sebagai langkah administratif, bukan kebijakan ad hoc.
Penyesuaian Harga BBM Pertamina
Untuk produk Pertamina, penyesuaian harga berlaku pada sejumlah jenis BBM unggulan. Produk yang mengalami perubahan antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertamax Turbo turun dari Rp 13.750 menjadi Rp 13.400 per liter. Pertamax Green juga turun dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.150 per liter. Penurunan ini memberikan ruang penghematan bagi pengguna kendaraan bensin beroktan tinggi.
Sementara itu, harga Pertamax turun dari Rp 12.750 menjadi Rp 12.350 per liter. Untuk jenis diesel, Pertamina Dex mengalami penurunan signifikan dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.600 per liter. Dexlite juga turun dari Rp 14.700 menjadi Rp 13.500 per liter.
Adapun BBM bersubsidi tetap tidak berubah. Harga Pertalite dipertahankan pada Rp 10.000 per liter. BioSolar juga tetap di angka Rp 6.800 per liter untuk seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa subsidi energi tetap dijaga.
Penyesuaian Harga BBM Shell
Penyesuaian juga dilakukan oleh Shell. Produk Shell Super mengalami penurunan harga dari Rp 13.000 menjadi Rp 12.700 per liter. Penurunan ini sejalan dengan tren harga BBM non-subsidi lainnya.
Shell V-Power juga turun dari Rp 13.630 menjadi Rp 13.190 per liter. Sementara itu, Shell V-Power Diesel mengalami penurunan lebih besar dari Rp 15.250 menjadi Rp 13.860 per liter.
Untuk Shell V-Power Nitro, harga turun dari Rp 13.890 menjadi Rp 13.480 per liter. Penyesuaian ini berlaku di seluruh jaringan SPBU Shell di Indonesia. Perusahaan menyatakan penyesuaian dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Penyesuaian Harga BBM BP
BBM dari BP juga mengalami perubahan harga. BP 92 turun dari Rp 13.000 menjadi Rp 12.500 per liter. Penurunan ini menyasar segmen pengguna kendaraan bensin non-subsidi.
BP Ultimate mengalami penurunan dari Rp 13.630 menjadi Rp 13.190 per liter. Untuk jenis diesel, BP Ultimate Diesel turun dari Rp 15.250 menjadi Rp 13.860 per liter.
Penyesuaian harga ini menempatkan BP sejajar dengan kompetitor lainnya. Pemerintah berharap persaingan sehat antar badan usaha dapat memberi manfaat bagi konsumen.
Dampak bagi Konsumen dan Pelaku Usaha
Penurunan harga BBM non-subsidi di awal 2026 dinilai memberikan sentimen positif. Bagi konsumen, biaya operasional kendaraan dapat ditekan. Pengguna kendaraan pribadi dan niaga ringan berpotensi merasakan manfaat langsung.
Bagi pelaku usaha, stabilitas harga BBM penting untuk perencanaan biaya. Sektor transportasi dan logistik sangat sensitif terhadap perubahan harga energi. Penyesuaian ini diharapkan membantu menjaga efisiensi.
Pemerintah menilai bahwa kebijakan ini dapat menjaga daya beli masyarakat. Awal tahun sering diwarnai peningkatan kebutuhan rumah tangga. Harga energi yang lebih rendah memberi ruang pengeluaran lain.
Komitmen Sosial Pertamina Lubricants
Di sisi lain, Pertamina Lubricants juga menjalankan program sosial. Perusahaan menggelar ganti oli motor gratis bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Peduli Sumatra. Selain ganti oli gratis, Pertamina Lubricants juga menyalurkan paket sembako. Tujuannya adalah membantu pemulihan mobilitas masyarakat pascabencana.
Layanan ganti oli gratis dapat dimanfaatkan hingga 5 Desember 2025 di mitra bengkel tertentu. Selain itu, perusahaan juga mengirimkan drum kosong dan kontainer IBC untuk membantu mobilisasi bahan bakar di wilayah sulit dijangkau.
Penutup: Awal Tahun dengan Kepastian Harga Energi
Penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Januari 2026 memberikan kepastian bagi masyarakat. Penurunan harga pada sebagian besar produk dinilai sejalan dengan kondisi pasar global.
Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme harga akan terus dievaluasi. Regulasi yang ada menjadi dasar utama dalam setiap penyesuaian. Perlindungan terhadap BBM bersubsidi tetap menjadi prioritas.
Dengan kebijakan ini, awal 2026 diharapkan berjalan lebih stabil. Konsumen memperoleh manfaat dari harga lebih rendah. Pelaku usaha mendapatkan kepastian biaya energi. Pemerintah pun menjaga keseimbangan antara pasar dan perlindungan sosial.
Baca Juga: Motor Terbaru yang Hadir di Pasaran, Simak Beragam Pilihan Model Terkini











