ajibata.id Calon Polisi Tertipu Oknum, Bayar Rp2,6 Miliar Gugur TesSeorang warga Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum polisi yang menjanjikan bisa meloloskan anaknya dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang. Korban kehilangan uang hingga Rp2,65 miliar setelah anaknya gugur di tahap awal pemeriksaan kesehatan.
Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi mendapat tawaran dari seorang anggota polisi berinisial F. F mengaku mampu membantu meloloskan anak korban dalam seleksi taruna Akpol melalui jalur “khusus”. Ia meminta uang Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses tersebut.
Korban, yang percaya dengan janji itu, menyerahkan uang muka Rp500 juta secara tunai kepada F dan rekan sesama anggota polisi, AUK. Dwi juga diperkenalkan dengan seseorang bernama Agung yang disebut sebagai adik salah satu petinggi Polri. Dalam beberapa tahap pembayaran, total uang yang diserahkan mencapai Rp2,65 miliar.
Namun, harapan Dwi pupus ketika anaknya justru gugur di tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Setelah itu, para terlapor tidak kunjung mengembalikan uang dan saling melempar tanggung jawab.
Merasa ditipu, Dwi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Ia berharap uang tersebut dapat dikembalikan untuk modal usaha.
“Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” ujar Dwi di Semarang, Rabu (23/10/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut.
“Saya cek dulu ke propam,” ucapnya singkat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran masuk institusi kepolisian melalui jalur tidak resmi. Pihak berwenang menegaskan bahwa seluruh seleksi Akpol dilakukan secara transparan dan bebas biaya.
Calon Polisi Tertipu Oknum, Bayar Rp2,6 Miliar Gugur Tes Warga Pekalongan Tertipu Oknum Polisi Rp2,6 Miliar, Janji Loloskan Anak ke Akpol
Liputan6.com, Semarang — Kasus dugaan penipuan dalam seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mencuat setelah Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, melaporkan empat orang terduga pelaku ke Polda Jawa Tengah. Dua di antaranya merupakan anggota kepolisian aktif di Polres Pekalongan.
Dwi mengungkapkan kasus bermula pada Desember 2024 saat dirinya ditawari oleh seorang oknum polisi berinisial F. F mengaku bisa membantu meloloskan anak Dwi dalam seleksi Akpol melalui jalur “khusus” dengan biaya Rp3,5 miliar. Tergiur janji tersebut, korban memberikan uang muka sebesar Rp500 juta secara tunai kepada F dan seorang polisi lain berinisial AUK.
Tak lama kemudian, korban juga dipertemukan dengan seseorang bernama Agung, yang disebut-sebut sebagai adik dari pejabat tinggi Polri. Setelah pertemuan itu, Dwi terus menyetor uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar. Namun, anaknya justru gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.
Kegagalan tersebut membuat Dwi menuntut para terlapor mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan. Namun, para pelaku saling melempar tanggung jawab dan tidak menunjukkan itikad baik. “Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” ujar Dwi saat ditemui di Semarang, Rabu (23/10/2025).
Karena merasa ditipu, Dwi melapor ke Polda Jawa Tengah dengan harapan uangnya dapat dikembalikan. Ia menegaskan dana itu semula akan digunakan untuk modal usaha keluarga.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut. “Saya cek dulu ke propam,” kata Artanto singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk meloloskan anak ke institusi bergengsi. Polda Jawa Tengah diharapkan menindak tegas oknum yang mencoreng nama baik kepolisian sekaligus memberikan keadilan bagi korban.











