ajibata, Jakarta – Komisi X DPR menemukan adanya ketidakselarasan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas di daerah terkait dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyaluran bantuan bagi korban bencana bisa tidak tepat sasaran jika data tidak diklarifikasi.
Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengatakan kunjungan kerja ke lokasi terdampak banjir di Sumatera Utara dilakukan untuk mendapatkan masukan langsung dari berbagai pihak. Selain itu, kunjungan ini dimaksudkan agar DPR bisa memverifikasi kebenaran data yang disampaikan oleh BPS dibandingkan laporan dari dinas terkait di daerah.
“Kami ingin mengetahui apakah data yang disampaikan oleh BPS dengan data dari kepala dinas di sini sinkron atau tidak. Karena hari ini Presiden menetapkan satu data bencana dari BPS,” jelas Sofyan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
baca juga: Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap, Kondisi Lesu
Perbedaan Data Bisa Sebabkan Bantuan Tidak Tepat Sasaran
Sofyan menambahkan, pihaknya menemukan perbedaan yang signifikan antara data BPS dan paparan yang disampaikan oleh dinas di daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahan distribusi bantuan, seperti bantuan logistik atau bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan kebutuhan korban.
“Kalau koordinasinya salah, maka bantuan bisa salah dan tidak tepat sasaran. Karena itu, kami ingin mendapatkan kepastian mana data yang benar sehingga pihak terkait dapat berkoordinasi lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Misalnya, apabila jumlah bantuan direncanakan berdasarkan data yang terlalu tinggi, sedangkan korban riil lebih sedikit, maka akan terjadi mubazir anggaran. Sebaliknya, jika data yang diterima terlalu rendah, korban bisa kekurangan bantuan yang seharusnya diterima.
“Kalau jumlahnya lebih banyak sementara yang terdampak sebenarnya lebih sedikit, itu mubazir. Maka pertemuan hari ini sangat penting untuk mencocokkan data BPS dan data dari mitra kami di daerah,” kata Sofyan.
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Masih Belum Optimal
Selain persoalan data, Sofyan juga menyoroti bahwa pemulihan infrastruktur pascabencana belum optimal. Menurutnya, penanganan sejauh ini lebih banyak berupa bantuan logistik, seperti makanan dan obat-obatan. Sementara pemulihan menyeluruh, termasuk aspek nonfisik, seperti trauma psikologis korban, belum mendapat perhatian memadai.
“Ini juga menjadi catatan penting. Kami ingin mengumpulkan data tentang berapa banyak korban yang terdampak psikologis, terutama siswa, guru, dan orang tua. Kemudian, kita mencari solusi pengiriman ahli yang bisa membantu memulihkan jiwa korban yang trauma akibat banjir,” ujarnya.
Dengan demikian, tidak hanya aspek fisik yang diperhatikan, tetapi juga aspek mental dan sosial korban bencana. Menurut Sofyan, perhatian terhadap trauma psikologis sangat penting untuk memastikan korban dapat pulih sepenuhnya dan bisa melanjutkan aktivitas sehari-hari, termasuk belajar dan bekerja.
Rencana Pembentukan Panitia Kerja (Panja)
Sebagai langkah lanjutan, Komisi X DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk memperkuat pengawasan terhadap penanganan dampak banjir di Sumatera Utara. Panja ini akan bertugas melakukan verifikasi data, memantau distribusi bantuan, dan memastikan korban menerima bantuan sesuai kebutuhan.
“Kita akan mendalami apa yang disampaikan dan tentu pengawasan itu tidak hanya berupa angka. Kami merencanakan pembentukan Panja untuk mengawasi penanganan bencana banjir yang terdampak,” jelas Sofyan.
Selain itu, Panja juga akan melakukan kunjungan lapangan dan mendiskusikan langkah-langkah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Tujuannya adalah memastikan setiap bantuan tersalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
Perlunya Data Terpadu untuk Penanganan Bencana
Kasus ini menunjukkan pentingnya satu data bencana yang akurat dan terpadu. Data yang sinkron antara BPS dan dinas daerah sangat diperlukan agar pemerintah pusat bisa membuat kebijakan yang tepat, termasuk alokasi anggaran dan pengiriman bantuan.
Ketidakselarasan data juga bisa menimbulkan masalah administratif. Misalnya, jika laporan jumlah korban berbeda dengan jumlah bantuan yang diterima, akan muncul temuan audit atau pertanyaan dari lembaga pengawas. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menghindari masalah tersebut.
Selain itu, data yang akurat juga membantu perencanaan pemulihan jangka panjang, baik untuk infrastruktur maupun program pemulihan sosial dan psikologis. Dengan demikian, korban bencana tidak hanya menerima bantuan sementara, tetapi juga dukungan untuk membangun kembali kehidupan mereka secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Temuan Komisi X DPR ini menegaskan bahwa keselarasan data bencana antara BPS dan dinas di daerah sangat penting. Tanpa data yang valid, bantuan bisa salah sasaran, anggaran bisa mubazir, dan pemulihan pascabencana tidak optimal.
Langkah konkret yang diambil DPR, yaitu pembentukan Panja, diharapkan dapat memperbaiki koordinasi dan memastikan semua korban mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Selain itu, perhatian terhadap pemulihan psikologis juga akan menjadi fokus penting, terutama bagi siswa, guru, dan orang tua yang terdampak.
Dengan pendekatan ini, pemerintah dan DPR dapat menjamin bahwa penanganan bencana di Sumatera Utara tidak hanya efektif secara logistik, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan psikologis bagi masyarakat yang terdampak.
baca juga: Tiga Pelajar Bunuh Diri dalam Sepekan, Pakar Komunikasi UNAIR Tekankan Waspada Digital di Ruang Maya











