Umum  

Kejaksaan Dinilai Paling Produktif Tangani Korupsi

Kejaksaan Dinilai Paling Produktif Tangani Korupsi
Kejaksaan Dinilai Paling Produktif Tangani Korupsi

ajibata, Jakarta – Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum paling progresif dan produktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Suparji, meskipun lembaga lain memiliki kewenangan serupa secara teori, Kejaksaan menonjol dalam menjawab tantangan penegakan hukum saat ini. Kinerja ini dinilai tidak hanya berdasarkan peraturan, tetapi juga aksi nyata di lapangan.

“Menindak korupsi sekarang seperti memancing di kolam ikan. Pasti ikannya ada. Mencari koruptor itu mudah karena korupsi ada di mana-mana. Namun saat ini, yang paling produktif adalah Kejaksaan,” ujar Suparji dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara, Ahad (8/2/2026).

baca juga: Kubu Kerry Adrianto Jelaskan Keuntungan Sewa Terminal OTM


Persepsi Publik Terhadap Kinerja Kejaksaan

Suparji menjelaskan, persepsi publik yang menempatkan Kejaksaan di posisi teratas bukan muncul begitu saja. Pandangan tersebut mencerminkan kinerja nyata dan konsistensi lembaga dalam menangani kasus korupsi besar.

“Publik menilai Kejaksaan karena progresivitas dan keberanian jaksa dalam mengeksekusi kasus besar. Lembaga ini mampu menunjukkan bukti nyata,” kata Suparji.

Menurut survei, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. Hal ini berbeda dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan luas, seperti KPK dan Kepolisian.


Kinerja Kejaksaan Lebih Konsisten Dibanding Lembaga Lain

Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian memiliki kewenangan besar, Suparji menekankan bahwa progresivitas Kejaksaan lebih konsisten dan terukur.

“KPK memiliki fokus khusus, Kepolisian juga punya kewenangan besar bahkan sebagai penyidik utama. Namun, semua kembali pada kemauan dan progresivitas lembaga tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi,” tambahnya.

Kejaksaan terbukti mampu menangani kasus korupsi berskala besar secara sistematis, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pemulihan aset negara. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalitas lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern.


Asas Dominus Litis Jadi Kekuatan Kejaksaan

Secara yuridis, Suparji menjelaskan bahwa kekuatan Kejaksaan bertumpu pada asas dominus litis, di mana jaksa berperan sebagai pengendali perkara. Kewenangan atributif ini memungkinkan Kejaksaan terlibat sejak tahap penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pidana dan pemulihan aset negara.

“Keberhasilan ini bukan semata karena kewenangan hukum. Kejaksaan melakukan transformasi internal secara serius, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.


Transformasi Internal dan Profesionalisme Jaksa

Suparji menekankan, keberhasilan Kejaksaan tidak hanya dari keberanian dan komitmen jaksa. Perbaikan internal lembaga menjadi faktor penting.

“Banyak jaksa Kejaksaan terus meningkatkan kapasitas intelektual hingga bergelar doktor dan profesor. Hal ini membuat penegakan hukum lebih tajam dan berkualitas,” jelasnya.

Selain itu, penguatan kapasitas jaksa memungkinkan lembaga lebih efektif dalam mengelola kasus korupsi kompleks. Transformasi ini juga meningkatkan kredibilitas Kejaksaan di mata publik dan dunia internasional.


Kasus Besar dan Pemulihan Aset Negara

Baru-baru ini, Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Uang tersebut diserahkan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Keberhasilan ini menunjukkan produktivitas dan efektivitas Kejaksaan dalam memulihkan aset negara. Selain itu, langkah ini menegaskan posisi lembaga sebagai institusi hukum yang terpercaya.

Suparji menilai, pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan mampu menangani korupsi di sektor strategis yang berdampak besar pada perekonomian nasional.


Perbandingan dengan KPK dan Kepolisian

Menurut Suparji, meskipun KPK memiliki fokus khusus pada korupsi dan Kepolisian memiliki kewenangan penyidikan utama, produktivitas kedua lembaga tidak selalu konsisten. Kejaksaan, di sisi lain, mampu mengeksekusi perkara besar secara lebih sistematis.

“Kejaksaan menunjukkan progresivitas yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dari kualitas penuntutan, pemulihan aset, dan koordinasi internal yang solid,” jelasnya.

Selain itu, keberhasilan Kejaksaan menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.


Kesimpulan

Dengan asas dominus litis, transformasi internal, dan profesionalisme jaksa, Kejaksaan Agung menjadi lembaga paling progresif dalam penegakan hukum di Indonesia.

Keberhasilan lembaga ini menunjukkan sinergi antara kewenangan hukum, kapasitas profesional, dan komitmen tinggi jaksa. Hasilnya, Kejaksaan mampu menindak korupsi besar, memulihkan aset negara, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Suparji menekankan bahwa produktivitas Kejaksaan bukan hanya teori, tetapi tercermin dari aksi nyata di lapangan. Dengan konsistensi tersebut, Kejaksaan Agung terus menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

baca juga: Wisata Berubah Tragedi, Bocah Indonesia Tewas Ditabrak

pilar nyamuk jurnal auto inovasi hidup layak