Umum  

Kubu Kerry Adrianto Jelaskan Keuntungan Sewa Terminal OTM

Kubu Kerry Adrianto Jelaskan Keuntungan Sewa Terminal OTM
Kubu Kerry Adrianto Jelaskan Keuntungan Sewa Terminal OTM

Jakartaajibata Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Jumat (6/2/2026).
Tim hukum terdakwa Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, menjelaskan bahwa penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) justru memberikan keuntungan signifikan bagi Pertamina.

Kuasa hukum Patra Zen menyampaikan hal tersebut setelah mendengar keterangan ahli dari beragam latar belakang, termasuk keuangan negara, hukum keuangan, ekonomi forensik, dan akuntansi forensik.
Menurut Patra, penyewaan terminal OTM selama sepuluh tahun membuat Pertamina memperoleh keuntungan mencapai USD 524 juta. Namun, hal itu berbeda jauh dengan tuduhan kerugian negara senilai Rp 2,9 triliun.

“Kita sudah mendengarkan ahli keuangan negara, ahli hukum keuangan, ahli ekonomi forensik, dan ahli akuntansi forensik. Apa yang mereka temukan? Dengan sewa terminal BBM OTM, Pertamina memperoleh keuntungan lebih kurang USD 524 juta selama 10 tahun,” kata Patra kepada awak media, dikutip Sabtu (7/2/2026).

baca juga: Pariwisata Dongkrak Pengeluaran Liburan Tahun Baru di Beijing

Keuntungan Dari Efisiensi Harga dan Pengangkutan Terminal OTM

Patra menjelaskan, keuntungan tersebut berasal dari perhitungan volume BBM yang masuk ke terminal OTM antara 2014 hingga April 2025. Totalnya mencapai 309 juta barel.
Selain itu, jika Pertamina membeli BBM dari Singapura, harga per barel lebih mahal USD 2 hingga 3 juta dibandingkan pembelian dari Timur Tengah.
Penggunaan terminal OTM juga memungkinkan pengangkutan menggunakan kapal besar yang membawa 600 ribu barel sekali angkut. Hal ini menambah efisiensi biaya transportasi.

“Dengan total nilai penghematan setelah dikurangi biaya sewa terminal OTM, Pertamina untung USD 211 juta selama 10 tahun. Jadi, menyewa tangki OTM ini tetap menguntungkan USD 524 juta. Ini yang oleh BPK disebut merugikan Rp 2,9 triliun,” jelas Patra.

Efisiensi Operasional Bisa Capai Rp 8,7 Triliun

Selain itu, Patra menambahkan bahwa jika dihitung dengan mengacu pada kajian Surveyor Indonesia dan kesaksian Alfian Nasution, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, nilai efisiensi operasional semakin besar.
“Kalau ditambah data dari kajian Surveyor Indonesia dan kesaksian Pak Alfian, sejak 2021–2025, efisiensi operasional dari sewa OTM bisa mencapai Rp 8,7 triliun,” rinci dia.

Efisiensi ini mencakup pengelolaan operasional, biaya angkut, dan pengadaan BBM.
Dengan demikian, terminal OTM menjadi sarana strategis untuk menghemat biaya pengadaan dan transportasi BBM bagi Pertamina.

Total Keuntungan Terminal OTM Bisa Lebih dari Rp 17 Triliun

Patra menegaskan, keuntungan yang diperoleh Pertamina dari penyewaan terminal OTM, jika dikombinasikan dengan efisiensi operasional, bisa mencapai lebih dari Rp 17 triliun.
“Sekarang pertanyaannya, kalau lebih besar untungnya pun dikurangi Rp 2,9 triliun, di mana ruginya?” tegas Patra.

Menurutnya, klaim kerugian negara sebelumnya tidak sejalan dengan fakta dan data yang dikemukakan oleh para ahli.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis mendalam dari berbagai aspek sebelum menetapkan kerugian negara.

Catatan Sidang dan Saksi Ahli

Selain Patra Zen, sidang menghadirkan saksi ahli yang membahas pengelolaan terminal, efisiensi biaya, dan keuntungan Pertamina.
Eks Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebelumnya menyebut tidak pernah menerima laporan masalah terkait penyewaan terminal OTM maupun kapal dari PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Sidang ini menekankan bahwa keuntungan dan efisiensi operasional harus dipertimbangkan dalam menilai dugaan kerugian negara.
Misalnya, keputusan untuk menyewa terminal BBM merupakan langkah strategis yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.

Kesimpulan

Persidangan kasus korupsi BBM menunjukkan kompleksitas penilaian kerugian negara.
Tim hukum Kerry Adrianto Riza menekankan bahwa terminal OTM memberikan keuntungan finansial bagi Pertamina, yakni USD 524 juta ditambah efisiensi operasional Rp 8,7 triliun.
Dengan demikian, tuduhan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun perlu ditinjau ulang.

Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi ahli dan bukti tambahan.
Kasus ini diharapkan memberi gambaran jelas tentang pengelolaan BBM dan mekanisme penilaian kerugian negara di sektor energi.

baca juga: Metro Solar Investama Gelar RUPS, Catat Tren Positif dan Bidik Sektor Properti

pilar nyamuk jurnal auto inovasi hidup layak