ajibata.id Kuliner Dorong Pertumbuhan Investasi di Aceh Sektor kuliner menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan investasi di Aceh sepanjang 2025. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, hingga triwulan II 2025, nilai realisasi investasi mencapai Rp3,58 triliun. Capaian tersebut menempatkan Aceh di peringkat ke-28 dari 38 provinsi di Indonesia.
Kuliner Dorong Pertumbuhan Investasi di Aceh Dominasi PMDN dan Lonjakan Bisnis Kuliner
Sebagian besar investasi di Aceh masih didominasi oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN), dengan kontribusi mencapai 96,77 persen. Dari total tersebut, sektor waralaba makanan menempati posisi keempat terbesar, mencatat nilai Rp326 miliar atau sekitar 15,6 persen dari total investasi daerah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa industri kuliner semakin menarik minat investor lokal maupun nasional. Maraknya restoran baru, baik skala lokal hingga multinasional, menjadi bukti bahwa Aceh mulai dilirik sebagai pasar kuliner potensial.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut positif tren pertumbuhan ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menjadikan Banda Aceh lebih terbuka terhadap investor.
“Kita harus berkolaborasi mendatangkan investasi dari luar. Kota ini harus nyaman agar orang mau berinvestasi di Banda Aceh. Itu yang sedang kami perjuangkan,” ujar Illiza, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, sektor kuliner menjadi pilihan menarik bagi investor karena perputaran uang yang cepat dan potensi perluasan pasar yang besar.
Pertumbuhan pesat sektor kuliner dianggap sebagai sinyal positif bagi ekonomi Aceh yang tengah bangkit di tengah tantangan nasional. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif agar pelaku usaha terus berkembang.
Dengan dukungan promosi, kemudahan perizinan, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta, Aceh berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi investasi kuliner terkemuka di Indonesia.
Aceh mulai menarik perhatian investor di tengah situasi ekonomi nasional yang masih menantang. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, realisasi investasi hingga triwulan II tahun 2025 mencapai Rp3,58 triliun. Angka ini menempatkan Aceh di posisi ke-28 dari 38 provinsi di Indonesia dalam capaian investasi.
Dari total tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan porsi 96,77 persen. Sementara itu, sektor waralaba makanan menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp326 miliar atau sekitar 15,6 persen dari total.
Pertumbuhan signifikan di sektor kuliner menunjukkan perubahan arah ekonomi daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh menilai tren ini sebagai peluang untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal dan membuka ruang kolaborasi dengan pihak luar.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor agar iklim investasi semakin terbuka.
“Kita harus berkolaborasi agar kota ini makin terbuka dan nyaman bagi investor. Saat ini investasi di bidang kuliner terus meningkat,” ujar Illiza, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kehadiran berbagai merek kuliner, baik lokal maupun internasional, menjadi bukti bahwa Banda Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat kuliner baru di Sumatra.
Di tingkat nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak sebelum pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen.
“Saya akan menaikkan pajak hanya jika ekonomi tumbuh di atas 6 persen. Masyarakat akan merasa lebih siap saat itu,” kata Purbaya, dikutip dari Antara.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran uang di sektor swasta. Purbaya juga telah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat likuiditas dan menstimulasi kredit produktif.
Kebijakan pemindahan dana ke Himbara diharapkan mempercepat pembangunan sektor riil melalui pembiayaan perbankan. Menkeu juga menegaskan akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan dan kepabeanan untuk mencegah praktik underinvoicing serta meningkatkan efisiensi penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah akan menunda kebijakan baru seperti pemungutan PPh 22 untuk e-commerce dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga kondisi ekonomi benar-benar pulih.
Kolaborasi antara kebijakan fiskal nasional dan inisiatif lokal menjadi kunci utama pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Keberhasilan Aceh dalam menarik investasi kuliner menunjukkan bahwa strategi berbasis potensi lokal dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.











