ajibata, Jakarta – Polisi bergerak cepat meringkus seorang pria yang mengaku aparat dan melakukan penganiayaan terhadap tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut. “Baru nerima infonya. Infonya sudah diamankan,” kata Dicky kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
baca juga: Umum: Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13
Kronologi Kejadian Pegawai SPBU di SPBU Cipinang
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden bermula saat pelaku hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, permintaan itu tidak dilayani karena plat nomor kendaraan tidak sesuai peruntukan.
“Yang bersangkutan mau isi Pertalite tidak dilayani oleh SPBU. Plat-nya tidak sesuai. Tidak untuk peruntukannya,” jelas Dicky.
Belum ada keterangan lengkap terkait klaim pelaku yang mengaku sebagai aparat. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas, motif, dan modus operandi pelaku.
Detil Penganiayaan terhadap Tiga Pegawai
Tiga pegawai SPBU yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam (staf lima tahun), Lukmanul Hakim (operator setelah lulus SMK), dan Abud Mahmudin (operator empat tahun).
Ahmad Khoirul Anam ditampar di pipi, Lukman dipukul di rahang sebelah kanan, dan Abud mengalami pukulan di pipi dekat mulut hingga giginya copot.
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung. “Kami sudah laporkan ke Polsek Pulo Gadung, dan pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum,” kata Ernesta.
Dampak Psikologis dan Kekhawatiran Korban
Ernesta mengakui kejadian ini membuatnya trauma dan khawatir karena pelaku bisa kembali. Lukman mengaku merasa terintimidasi karena pelaku menyebut dirinya memiliki jabatan tinggi.
“Takutnya dia datang lagi nyari saya. Dia sempat manggil-manggil nama saya. Kita hanya orang biasa, takutnya dia balik lagi bawa backing-an,” ujarnya.
Ahmad Khoirul Anam dan Abud Mahmudin juga memilih beristirahat di rumah masing-masing meski tidak menjalani perawatan rumah sakit. Namun, keduanya mengalami shock pascainsiden.
Luka Fisik yang Dialami Korban
Abud Mahmudin menceritakan pukulan pelaku membuat giginya patah. “Gigi saya patah jadi setengah doang, tidak rata. Berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi,” ujar Abud.
Abud menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti awal mula keributan. Ia hanya berniat melihat situasi karena mendengar kegaduhan di area SPBU.
“Saya cuma lihat doang, tidak ngomong sama sekali. Tapi malah saya yang ditandain,” tambah Abud.
Penangkapan Pelaku dan Proses Penyidikan
Polisi telah mengamankan satu orang pelaku, namun belum merinci lebih jauh proses penangkapan. Kasat Reskrim menegaskan penyelidikan masih berlangsung.
“Lagi lidik, doain ya keungkap ini lagi di lapangan,” kata Dicky.
Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti tambahan. Penegakan hukum diharapkan memberikan efek jera dan menegakkan rasa aman bagi masyarakat.
Tindakan Preventif di SPBU
Kasus ini menyoroti pentingnya pengamanan di SPBU, terutama di malam hari. Petugas disarankan menyiapkan protokol keamanan dan komunikasi cepat dengan aparat kepolisian setempat.
Pemilik SPBU juga disarankan melengkapi CCTV dan memantau area kerja secara rutin untuk mencegah kejadian serupa. Kolaborasi dengan kepolisian dan warga sekitar penting untuk menciptakan lingkungan kerja aman bagi pegawai.
Kesimpulan
Insiden penganiayaan di SPBU Cipinang menegaskan pentingnya keamanan di lokasi pelayanan publik. Polisi telah meringkus pelaku dan penyelidikan masih berlangsung.
Korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis, sementara pemilik SPBU khawatir pelaku kembali. Penegakan hukum diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjamin keselamatan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengelola SPBU agar menyiapkan protokol keamanan lebih ketat dan berkoordinasi dengan aparat setempat, terutama pada malam hari atau di lokasi rawan.











