ajibata, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang tiga skenario pembelajaran khusus yang akan mulai diterapkan pada semester genap tahun 2026.
Kebijakan ini disusun sebagai respons atas kerusakan infrastruktur pendidikan akibat banjir dan longsor di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan akademik, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis, keamanan, serta keberlanjutan pendidikan bagi para siswa.
Baca Juga: Info Lengkap Tahun Baru di Jakarta: Hiburan hingga Lalin
Fase Awal Dari Tiga Skenario Penyesuaian Kurikulum di Masa Tanggap Darurat
Pada tahap pertama, yakni fase awal atau masa tanggap darurat selama 0 hingga 3 bulan, pemerintah akan menerapkan penyesuaian kurikulum secara signifikan. Dalam fase ini, pembelajaran difokuskan pada kompetensi esensial yang benar-benar dibutuhkan siswa dalam kondisi darurat.
“Kompetensi esensial seperti literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana,” jelas Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Kemendikdasmen menyiapkan bahan belajar darurat dengan metode pembelajaran yang sangat fleksibel. Artinya, guru dapat menyesuaikan cara mengajar sesuai dengan kondisi lapangan, baik di tenda darurat, ruang kelas sementara, maupun lokasi pengungsian. Dengan demikian, siswa tetap mendapatkan pendampingan belajar tanpa tekanan akademik berlebihan.
Lebih lanjut, sistem asesmen pada fase ini juga disederhanakan. Tidak ada penilaian formatif maupun sumatif yang kompleks. Sebaliknya, fokus utama diarahkan pada kehadiran siswa, rasa aman, dan kenyamanan mereka selama proses belajar. Pendekatan ini dinilai penting agar anak-anak tidak mengalami stres tambahan di tengah situasi pascabencana.
Fase Transisi: Pemulihan Pembelajaran Secara Bertahap
Selanjutnya, memasuki fase transisi selama 3 hingga 12 bulan, pemerintah menerapkan skenario pembelajaran yang lebih adaptif. Fase ini disiapkan karena banyak sekolah membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki atau dibangun kembali.
Pada tahap ini, program pemulihan pembelajaran mulai dijalankan dengan pendekatan fleksibel dan diferensiasi. Artinya, strategi pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa, terutama mereka yang masih tinggal di pengungsian atau mengalami dampak berat akibat bencana.
“Jadwal disesuaikan dengan kondisi siswa yang mungkin masih mengungsi, penerapan blended atau hybrid learning jika memungkinkan, dan pengelompokan berdasarkan tingkat capaian murid,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain itu, sistem penilaian juga diubah agar lebih realistis. Asesmen dilakukan melalui portofolio atau unjuk kerja sederhana, sehingga tidak membebani siswa. Bagi murid yang terdampak berat, disediakan program remedial berkelanjutan. Di sisi lain, perkembangan sosial dan emosional siswa turut dipantau untuk memastikan pemulihan berjalan secara menyeluruh.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tidak terjadi ketertinggalan pembelajaran yang terlalu jauh, sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk pulih secara mental dan emosional.
Fase Jangka Panjang: Pemulihan Lanjutan dan Pendidikan Kebencanaan
Sementara itu, untuk jangka panjang selama 1 hingga 3 tahun, Kemendikdasmen menyiapkan skenario pemulihan lanjutan. Fase ini ditujukan khusus bagi sekolah yang mengalami kerusakan total dan membutuhkan waktu panjang untuk kembali beroperasi secara normal.
Dalam fase terakhir ini, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa tidak hanya kembali belajar seperti sediakala, tetapi juga dibekali pengetahuan dan keterampilan menghadapi potensi bencana di masa depan.
“Mereka belajar dengan integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran dan pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, serta sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat,” jelas Abdul Mu’ti.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem pemantauan berkelanjutan untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kebijakan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Mulai Berlaku Januari 2026
Sebagai penutup, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh skenario pembelajaran tersebut direncanakan mulai berjalan pada 5 Januari 2026. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi solusi komprehensif agar hak pendidikan anak-anak di wilayah terdampak bencana tetap terpenuhi.
Dengan adanya tiga skenario ini, proses pembelajaran diharapkan tidak terhenti, meskipun sekolah menghadapi tantangan besar akibat bencana alam. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus mendukung pemulihan sosial dan psikologis peserta didik di Sumatra.
Baca Juga: Berita Menteri Sosial RI Tinjau Dapur Umum Korban Banjir di Pidie Jaya











